INDOPOLITIKA – Sepandai-pandainya tupai melompat, dia akan terjatuh juga. Sepandai-pandainya manusia menyimpan kebusukan, akan tercium juga.

Pepatah ini sangat tepat disematkan kepada Fadeli Amin (54). Warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Tuban itu akhirnya mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri Ponimah (42).

Pelaku Fadeli Amin sempat berusaha menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan membakar jasad korban Ponimah di ladang tebu di Desa Sumberrejo, Kecamatan Gedangan, lalu membakarnya.

Usai itu, Fadeli pulang ke rumah seperti biasa dan berpura-pura tidak tahu. Mirisnya, saat ditanya anak korban, pelaku dengan enteng mengaku korban dibawa orang tak dikenal.

Tersangka Mengakui Perbuatannya

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pelaku Fadeli mengakui perbuatannya. Pembunuhan itu dilakukan pelaku di dapur rumah mereka.

“Tersangka mengakui telah membunuh Ponimah, istri sirinya, di dapur rumah korban. Korban dipukul dengan balok kayu tiga kali—satu kali di bagian belakang leher dan dua kali di kepala sebelah kiri,” kata AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, dalam konferensi pers di Polres Malang, Selasa (28/10).

Motif Pembunuhan

Menurut Danang, pasangan suami-istri (pasutri) tersebut telah berselisih dan sering bertengkar selama 15 hari terakhir.

“Motifnya karena permasalahan ekonomi keluarga. Pelaku dan korban sudah tidak serumah, dan korban tidak mau diajak berhubungan badan,” ujar Danang.

Danang menyebutkan bahwa Fadeli bekerja serabutan kerap diejek dan disalahkan oleh korban, hingga memicu amarahnya.

“Anak korban sempat menanyakan keberadaan ibunya, tapi dijawab oleh pelaku bahwa ibunya dibawa orang tak dikenal,” kata Danang.

Anak Korban Lapor ke Polisi

Merasa curiga, Ernawati melapor ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada Rabu malam (8/10), karena ibunya tidak kunjung pulang.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu tersebut pada Senin malam (13/10). Di lokasi itu, polisi menemukan jasad perempuan yang telah dibakar.

“Dari hasil olah TKP dan autopsi, ciri-ciri mayat identik dengan Ponimah, perempuan 42 tahun yang dilaporkan hilang sebelumnya,” jelas Danang.

Pelaku Ditangkap 15 Oktober 2025

Hasil penyelidikan mengarah kepada Fadeli sebagai pelaku. Polisi menangkapnya saat dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, pada Selasa (15/10) sekitar pukul 01.30 WIB. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com