INDOPOLITIKA.COM – Irjen Ferdy Sambo akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.

Selanjutnya, Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjabat Kadiv Propam menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang telah dinyatakan nonaktif.

“Untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” kata Kapolri Sigit, Senin (18/7/2022).

Menurut Sigit, nonaktifnya Jenderal Sambo diputuskan untuk mengantisipasi spekulasi-spekulasi liar yang berdampak pada penanganan pengungkapan kasus tewasnya brigadir polisi yang tidak wajar di rumah jenderal polisi. Dia menyadari adanya spekulasi-spekulasi liar yang muncul dalam pemberitaan.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Sigit.,

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Sebelumnya, Kapolri Sigit mengungkapkan penonaktifan Jenderal Sambo berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan khusus (timsus) terkait tewasnya Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri.

Dia menegaskan, keputusan menonaktifkan Jenderal Sambo untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Betul-betul kita jaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik,” ujar Sigit.

Penonaktifan Ferdy Sambo sejatinya tergolong lamban, karena banyak pihak termasuk keluarga korban meminta agar Jenderal Sigit tegas memberhentikan yang bersangkutan untuk menjamin proses penyelidikan.

Sebelumnya, sumber Inilah.com, di lingkungan Mabes Polri menyebutkan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa berpeluang menjabat Kadiv Propam.

“Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas menjadi tanggung jawab yang bersangkutan, karena tidak mampu melakukan pembinaan,” ujar sumber itu belum lama ini.

Ferdy Sambo terseret kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam yang ditengarai akibat baku tembak dengan Bharada E. Almarhum disebut berupaya melecehkan istri Kadiv Propam yakni, Putri Candrawathi. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com