INDOPOLITIKA.COM- DPP PDIP diminta untuk patuh terhadap peraturan partai yang sudah dibuat terkait dengan penjaringan calon wali kota dan wakil walikota. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan jika DPP PDIP tetap memaksa merekomendasikan nama yang diusulkan DPC. Maka kata dia, akan ada gejolak di internal partai.
“Sekarang gini, tinggal DPP saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai. Berarti melanggar peraturan partai nomor 24 Tahun 2017, gitu aja,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota yang menyebutkan, DPC yang memperoleh suara minimal 25 persen, maka dapat melakukan penjaringan tertutup.
Jika merujuk pada peraturan diatas, saat ini DPC sudah memiliki calon hasil dari penjaringan untuk diusung menjadi wali kota dan wakil wali kota Solo. Seharusnya DPP patuh pada hasil itu. Namun, kata dia, jika DPP tetap memaksakan kehendaknya. Maka akan terjadi preseden buruk jika rekomendasi DPP diberikan kepada yang tidak mendapatkan dukungan dari bawah melalui penjaringan.
Rudy tidak menampik jika hal itu benar terjadi adanya, maka akan terjadi gejolak di internal partai berlambangkan moncong putih ini. Pasalnya, DPP terkesan memberi angin dan harapan kepada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming pada pencalonan ini. Padahal DPC sudah mempunyai calon.
Rudy menyayangkan ada orang yang tidak mau mengikuti proses pengkaderan partai. Dengan kekuasaan yang dimiliki dia bisa langsung mendapatkan akses langsung ke DPP. Sementara kata dia, dari bawah banyak kader PDIP yang sudah berdarah-darah melalui proses pengkaderan partai, namun menunggu antrean untuk bisa menempati posisi atau jabatan stategis baik di internal partai atau di pemerintahan.
Meski tidak menyebutkan nama, namun itu semua sudah menjadi rahasia publik. Bahwa yang dimaksud oleh Rudy itu adalah putra Presiden Jokowi yang belum lama ini berkunjung ke rumah ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri untuk meminta restu dalam pencalonannya.
“Kira-kira kalau anak saya daftar (lewat DPP) akan diterima sekjen atau ketum enggak? Kan gitu. Ini bisa menjadi preseden buruk. Buat apa mengeluarkan peraturan partai?” katanya.
Ketika disinggung soal mekanisme penugasan partai untuk kader, seperti yang dilakukan DPP PDIP kepada Jokowi di Pilgub DKI 2012 dan Ganjar Pilgub Jateng tahun 2013, Rudy mempunyai dalih tersendiri. Nama-nama Jokowi dan Ganjar saat itu merupakan hasil penjaringan di tingkat bawah.
Seperti diketahui, Gibran telah menyatakan tekad bulat untuk mencalonkan diri sebagai wali kota Solo lewat PDIP. DPC PDIP tegas menutup pendaftaran dengan alasan telah ada pasangan calon yang diusulkan untuk dimintakan rekomendasi ke DPP.
Calon yang dijagokan DPC itu adalah Achmad Purnomo – Teguh Prakosa. Purnomo saat ini menjabat Wakil Wali Kota di Solo, sedangkan Teguh saat ini menjabat Sekretaris DPC PDIP Kota Solo.
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan tidak akan mengubah keputusan DPC untuk memperjuangkan pasangan Purnomo-Teguh sebagai pasangan yang direkomendasikan. Bahkan dia mengatakan akan mengambil sikap tegas jika nantinya DPP PDIP menjatuhkan rekomendasi kepada Gibran.[pit]
Tinggalkan Balasan