INDOPOLITIKA.COM – Tim penyidik Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang terkait musabab kebakaran yang melanda Blok C II lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Hal itu dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara. Hanya saja saat ini masih diuji secara laboratoris oleh tim Puslabfor Polri.

“Sudah ada titik terang, tapi masih dilakukan uji labfor oleh tim puslabfor,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saatn konferensi pers di RS Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, kata Yusri, Tim penyidik Polda Metro Jaya yang dibantu oleh Mabes Polri telah memeriksa 22 saksi. Puluhan saksi tersebut dibagi tiga klaster, yaitu sipir di dalam lapas, narapidana di blok terjadinya kebakaran dan pendamping narapidana.

Yusri berjanji, apapun hasil dari penyelidikan akan disampaikan kepada masyarakat secara terang benderang.

“Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dr penyidik maupun Puslabfor, tolong rekan media jgn berandai dan percayakan ke kami. Hasil penyidikan hasil Puslabfor nanti kami sampaikan,” tegas Yusri.

Menurut Yusri, dalam perkara ini, penyidik akan mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka nantinya. Kendati demikian, penyidik masih membuktikan apakah kebakaran itu atas kesengajaan atau ketidaksengajaan.

“Sangkaannya pasal 187 KUHP (kesengajaan), pasal 188 dan/atau pasal 359 KUHP (ketidaksengajaan atau kealpaan),” tutur Yusri.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengungkapkan bahwa kebakaran itu bermula dari satu titik api.

Adapun kesimpulan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.

“Kemudian, dari olah TKP, disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik,” ungkap Tubagus kepada awak media, Rabu.

Api lantas mengenai atap di balik sebuah plafon. Lantaran plafon terbuat dari tripleks, kebakaran kemudian menyebar dengan cepat.

“Titik api mengenai atap di balik plafon. Plafonnya terbuat dari tripleks yang mudah terbakar,” tutur dia.

Tubagus menduga, titik api itu muncul karena ada hubungan arus pendek alias korsleting listrik.

Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik. Seluruh alat bukti itu akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di Laboratorium Forensik,” ucapnya. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com