INDOPOLITIKA – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah mengonfirmasi adanya gugatan cerai yang diajukan penyanyi Raisa Andriana terhadap sang suami, Hamish Daud.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, pihak Pengadilan Agama Jaksel melalui Humas-nya, Abid, menjelaskan alasan mereka berani menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada publik.
Menurut Abid, langkah pengadilan mengumumkan adanya gugatan cerai bukanlah pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa hal itu sudah diatur dalam ketentuan resmi Mahkamah Agung terkait keterbukaan informasi publik.
āPengumuman sebuah gugatan cerai kepada publik diperbolehkan,ā ujar Abid di kantor PA Jakarta Selatan, dikutip Jumat (24/10/25).
Ia merujuk pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK-KMA) Nomor 2/144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, yang mengatur bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi tertentu mengenai perkara, termasuk registrasi dan jenis perkara.
āNah jadi, kalau ada pertanyaan atau permintaan publik soal data registrasi, jumlah perkara, atau jenis perkara seperti gugatan cerai, itu termasuk kategori informasi terbuka. Kami wajib menjawab,ā jelasnya.
Abid juga menegaskan bahwa pengadilan memiliki kewajiban menjawab permintaan klarifikasi publik selama tidak melanggar batas privasi.
āTermasuk tahapan persidangan, seperti proses penanganan perkara, boleh ditanyakan. Tidak semua di Pengadilan Agama itu tertutup. Kalau ada pertanyaan seperti itu, wajib kami jawab,ā tambahnya.
Namun, ia menegaskan ada batasan jelas mengenai informasi yang tidak boleh diungkap ke publik, terutama yang berkaitan dengan isi perkara dan alasan perceraian.
āYang tidak boleh itu proses persidangannya. Itu tertutup. Tentang alasan gugatan, juga tidak bisa kami sampaikan karena sudah menjadi ranah majelis hakim,ā tegas Abid.
Sebagai informasi, gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud telah resmi didaftarkan secara daring oleh kuasa hukumnya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 3 November 2025 mendatang.
Raisa dan Hamish diketahui menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, keduanya kini menghadapi ujian besar di meja hijau Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Nul)


Tinggalkan Balasan