INDOPOLITIKAUniversitas Hasanuddin (Unhas) memberikan sanksi kepada empat sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Muhammad Ruslin, menyampaikan bahwa keempat sekolah tersebut resmi masuk daftar hitam (blacklist) selama tiga tahun.

“Sebanyak empat sekolah telah kami blacklist. Pemberitahuan resmi telah kami sampaikan kepada masing-masing sekolah, dan sanksi ini berlaku selama tiga tahun,” ujar Prof. Ruslin dalam Konferensi Pers SNPMB Tahun 2026 yang digelar di Ruang Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (20/1/2025).

Ia menambahkan, pada tahun 2024 terdapat 11 peserta yang kelulusannya dibatalkan serta satu sekolah yang dikenai sanksi. Sementara itu, pada tahun 2025 tercatat empat peserta dibatalkan kelulusannya dan empat sekolah dijatuhi sanksi.

Ruslin menjelaskan bahwa Unhas membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur Mandiri.

“Setiap bentuk kecurangan dapat kami identifikasi. Konsekuensinya, peserta yang terlibat dibatalkan kelulusannya dan sekolah asalnya dikenakan sanksi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sekolah-sekolah tersebut berasal dari berbagai daerah, namun identitasnya tidak dipublikasikan.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com