INDOPOLITIKA.COM – Anggaran kepolisian saat ini meningkat menjadi Rp 104 triliuan disoroti oleh anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja Polri.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja. Sebab, kinerja Kepolisian saat ini belum sebanding dengan anggaran yang besar yang telah digelontorkan.

“Ini menjadi introspeksi kita semua, anggaran yang kita berikan dari Komisi III begitu besar dalam rangka untuk berbasis kinerja. Tahun 2009 saya di DPR, ingat benar anggaran Kepolisian tidak sampai Rp 48 triliun, lalu kemudian saat ini anggaran kepolisian sudah mencapai 104 triliun. Tentunya anggaran ini tidaklah semata-mata diberikan begitu saja,” kata Suding di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Mengacu pada data dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Politisi Fraksi PAN ini mengatakan, pada 2016 telah menerima pengaduan kurang lebih 6 ribu laporan dari masyarakat, lembaga, instansi dan LSM, ada 3954 laporan itu tidak ditindaklanjuti dari 6 ribu sekian.

Lalu di tahun 2018, laporan pengaduan mencapai 2 ribu sekian, yang ditindaklanjuti hanya ratusan dan masih kurang lebih 1800 sekian yang tidak ditindaklanjuti, itu yang disampaikan Kompolnas.

Kemudian, lanjut Suding, dari Ombudsman RI, berkaitan dengan penundaan perkara, Kepolisian menjadi lembaga terbanyak kedua yang kerap dilaporkan kepada Ombudsman.

Pada 2016 terdapat 53 persen total laporan masyarakat yang berkaitan dengan penundaan perkara di Kepolisian jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya 43 koma sekian persen.

“Bagaimana aparat Kepolisian, pelaksanaan tupoksinya dalam rangka melindungi, melayani, mengayomi dan melakukan penegakan hukum benar-benar terimplementasi dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Dan juga dipahami terinternalisasi di semua anggota Kepolisian yang ada di republik ini,” paparnya.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com