INDOPOLITIKA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan pemerintah akan segera mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) ekowisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi, perwakilan pengusaha, dan masyarakat Bogor Selatan kemarin di Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menekankan, kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak penghentian sementara kegiatan ekowisata.
Ia menegaskan bahwa Kementerian tidak menutup usaha, melainkan menghentikan sementara untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Ia juga mendorong pengusaha menanam pohon, menata aliran air, dan melakukan upaya nyata agar kawasan Puncak terhindar dari banjir.
Menteri LH meminta para pengusaha KSO melaporkan langkah-langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan, serta meminta PTPN menyesuaikan aspek perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah ini menjadi dasar bagi KLH untuk mencabut sanksi secara resmi dalam waktu dekat. Menurut Hanif, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah menegakkan keadilan lingkungan yang proporsional, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dukungan DPR dan Masyarakat
Anggota DPR RI Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Menteri Hanif, menilai hal ini membuktikan bahwa penegakan lingkungan dapat sejalan dengan kepastian usaha dan investasi berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan bagi pelaku usaha agar praktik ekowisata dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan alam.
Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly (Mang Iding), menyambut baik keputusan ini dan menyatakan kesiapannya mengawal agar kebijakan tersebut dapat menghidupkan kembali ekonomi warga tanpa merusak lingkungan.
Keputusan ini menegaskan posisi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang pro-investasi sekaligus pro-lingkungan, dengan semangat kolaborasi untuk menjadikan kawasan Puncak Bogor sebagai contoh ekowisata berkelanjutan, inklusif, produktif, dan ramah lingkungan.(Hny)


Tinggalkan Balasan