INDOPOLITIKA – Salah satu pesinetron tanah air yang diduga gay memeras kekasih sesama jenisnya ditangkap polisi. Artis berinisial MRA itu  ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, (5/6/2025) lalu.

Dari hasil penyelidikan, aparat menyita enam video pendek yang merekam hubungan intim sesama jenis antara pelaku dan korban yang juga artis inisial IMT.

“Total kerugian kurang lebih Rp20 juta,” kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, dalam keterangannya Kamis, 3 Juli 2025.

Korban mengaku memberikan uang, baik tunai maupun transfer, kepada MRA. Namun, korban tidak sanggup terus menerus diancam pelaku, yang akan menyebarkan video gay mereka.

“Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor,” kata Pengky.

Identitas MRA Terungkap

Video penangkapan pesinetron itu terekam gawai dan diunggah di media sosial Instagram @warungjurnalis. Tampak polisi menangkap MRA yang tengah tidur di bagian belakang mobil usang.

MRA yang memakai kaos kuning dan celana pendek sontak kaget. Kemudian, ia digeret polisi untuk diinterogasi.

Dalam video yang sama, seorang pria di atas motor menyampaikan bahwa Polsek Cempaka Putih berhasil meringkus terduga pelaku pemerasan.

Setelah berhasil diamankan, wajah MRA yang awalnya disamarkan akhirnya terlihat jelas dalam momen interogasi. Ketika ditanya oleh petugas, ia menjawab:

Muhammad Rayyan Alkadrie,” ucapnya pasrah.

Polisi juga menggali informasi soal dugaan pemerasan. Renald pun membantah jumlah uang yang diminta sebesar Rp20 juta.

“Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” katanya. (Red)

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com