INDOPOLITIKA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap jajarannya. Kali ini, sebanyak 34 personel di Korps Adhyaksa, di antaranya 19 jaksa untuk jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dimutasi.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya perpindahan jabatan itu.
“Benar ada,” katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (13/1/2026).
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajari:
- Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
- Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
- Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
- Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
- Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
- Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
- Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
- Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
- Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
- Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (Red)
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com












Tinggalkan Balasan