INDOPOLITIKAJaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap jajarannya. Kali ini, sebanyak 34 personel di Korps Adhyaksa, di antaranya 19 jaksa untuk jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dimutasi.

Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya perpindahan jabatan itu.

“Benar ada,” katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (13/1/2026).

Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajari:

  1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
  2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
  3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
  4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
  5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
  6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
  7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
  8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
  9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
  10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
  11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
  12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
  13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
  14. Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
  15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
  16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
  17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
  18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
  19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (Red)
Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com