INDOPOLITIKA – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, mengkritik kinerja Kejaksaan Agung RI yang dinilai kurang tegas dalam penegakan hukum.

Machfud menyoroti belum dieksekusinya buronan kasus besar, seperti Silfester Matutina dan Riza Chalid, padahal kasus-kasus tersebut masih menjadi perhatian publik.

Ia mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak figur-figur besar yang status hukumnya telah tetap, namun hingga kini belum juga ditangkap.

“Silfester Matutina, pak. Perintah Jaksa Agung, Silfester Matutina, pak. Seluruh kajari dan anggota Kejaksaan Jakarta Selatan diperintahkan untuk melakukan penangkapan,” ucap Machfud dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, Machfud mengingatkan Kejaksaan agar tidak tergesa-gesa dalam menghitung kerugian negara, terutama menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara harus berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com