INDOPOLITIKA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi V tengah merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai regulasi utama yang mengatur seluruh sektor transportasi daring.

Dalam proses penyusunannya, DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendengarkan langsung aspirasi para pelaku di lapangan.

RDP berlangsung di ruang rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen Senayan, dan dipimpin oleh Ketua Komisi V, Lasarus. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 66 asosiasi pengemudi daring diundang untuk menyampaikan pandangan mereka.

“Kami mengundang 66 asosiasi, walaupun hanya beberapa perwakilan yang hadir karena keterbatasan ruang,” ungkap Lasarus.

RDP ini diselenggarakan sebagai tanggapan atas berbagai isu yang tengah berkembang di kalangan pengemudi transportasi online, termasuk persoalan besaran potongan biaya aplikasi hingga perlindungan keselamatan kerja.

Driver Ojol Minta Revisi Potongan Biaya Aplikasi

Salah satu tuntutan utama pengemudi ojol adalah revisi aturan mengenai potongan biaya aplikasi yang dianggap terlalu tinggi, bahkan melebihi batas yang ditetapkan pemerintah.

“Kementerian Perhubungan telah menetapkan potongan maksimal 20% untuk kendaraan roda dua dalam Kepmenhub KP 1001, tetapi kenyataannya potongan bisa mencapai hampir 50%,” jelas Raden Igun Wicaksono, perwakilan komunitas ojol.

Raden menegaskan bahwa potongan berlebihan tersebut telah merugikan pengemudi selama bertahun-tahun. Ia mengingatkan DPR agar mendesak Menteri Perhubungan melakukan revisi, atau para driver akan menggelar aksi protes yang lebih besar.

Era Prabowo Dinilai Lebih Mendukung Pekerja Platform

Dalam RDP, para driver juga mengapresiasi upaya pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang mulai memberikan perhatian serius terhadap perlindungan pekerja platform digital, khususnya keselamatan kerja pengemudi daring.

“Banyak rekan kami meninggal karena kecelakaan kerja tanpa perlindungan. Baru di era Pak Prabowo melalui Kemnaker ada inisiatif membuat aturan perlindungan tenaga kerja platform,” kata Kemed dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu.

Namun, ia juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap aplikator yang kerap membuat kebijakan sepihak tanpa mematuhi regulasi. Laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga dinilai kurang efektif.

Keluhan Soal Program ‘Goceng’ dan Slot Berbayar

Isu lain yang diangkat adalah program tarif rendah dan sistem slot order berbayar yang dianggap merugikan driver. Program “Aceng” memberikan tarif hanya Rp5.000 per perjalanan.

“Program Aceng itu aplikasi serba goceng. Kami hanya menerima Rp5.000, sementara semua risiko ditanggung sendiri,” ujar Eki Zakiya Aziz dari Garda.

Eki juga menyoroti program “Slot” yang mengharuskan driver membayar Rp30.000 agar dapat menerima order. Tanpa pembayaran, driver tidak mendapatkan akses order.

“Dua program ini perlahan menjajah kami. Tolong hapuskan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses klaim asuransi kecelakaan sangat sulit dan memakan waktu lama, sehingga perlindungan bagi driver belum efektif.

Harapan kepada DPR

Para perwakilan driver berharap Komisi V DPR dapat memperjuangkan revisi potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10 persen dan menindak tegas aplikator yang merugikan pengemudi. Mereka menegaskan kehadiran mereka di Senayan sebagai bentuk kepercayaan bahwa DPR mampu menjadi jembatan solusi.

“Kami ke sini bukan untuk mengemis, tapi meminta keadilan. Kami ingin 10 persen menjadi harga mati,” pungkas Eki.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com