INDOPOLITIKA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, mengungkapkan alasan di balik penyitaan sejumlah barang mewah milik aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Menurutnya, Sandra Dewi diduga menerima aliran dana dari suaminya, Harvey Moeis, yang telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi timah tersebut.
Hal itu disampaikan Max saat bersaksi dalam sidang keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi terkait penyitaan tas-tas mewah dan perhiasan miliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Max menjelaskan bahwa dana yang diterima Sandra berasal dari Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange sekaligus terpidana dalam perkara yang sama. Dalam bukti transaksi, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan “pembayaran hutang”.
Namun, hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan bahwa keterangan itu tidak sesuai fakta.
“Dalam slip transaksi tertulis ‘pembayaran hutang’, padahal dari hasil pemeriksaan, Sandra Dewi tidak memiliki hubungan hutang piutang dengan Helena Lim. Jadi, seolah-olah dibuat seakan itu pembayaran hutang untuk menyamarkan aliran uang,” ujar Max di persidangan.
Ia mengungkapkan bahwa Sandra menerima Rp3,15 miliar dari Helena Lim dalam tiga kali transaksi pada 21 Juni 2018, masing-masing sebesar Rp1,05 miliar, Rp1,1 miliar, dan Rp1 miliar.
“Jadi di hari yang sama dibuat tiga slip transfer dengan total Rp3,15 miliar. Itu uang dari Quantum,” jelas Max.
Menurut Max, hasil konfirmasi kepada Helena menunjukkan bahwa pengiriman uang tersebut dilakukan atas permintaan Harvey Moeis.
“Menurut keterangan Helena, itu permintaan dari Harvey untuk dikirim ke Sandra Dewi,” tambahnya.
Selain aliran dana tersebut, Kejagung juga menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi karena diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi Harvey.
“Penyidik menemukan bahwa tas-tas tersebut dibeli dari uang yang berasal dari hasil kejahatan Harvey Moeis,” ungkap Max.
Ia menambahkan, penyidik juga menemukan adanya rekening khusus yang dibuka pada 2020, yang digunakan untuk menerima transfer langsung dari Harvey.
“Ada rekening yang dibuat khusus waktu itu, dan setelah dibuka langsung ada uang ditransfer oleh Harvey Moeis ke rekening tersebut,” ujarnya.
Sebagai informasi, sidang keberatan Sandra Dewi atas penyitaan harta pribadinya teregister dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Kasus korupsi tata niaga timah ini menjadi salah satu skandal besar yang menyeret sejumlah pengusaha dan pejabat, dengan total kerugian negara mencapai triliunan rupiah. (Nul)


Tinggalkan Balasan