INDOPOLITIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memutuskan akan memusnahkan sejumlah hewan ternak yang terpapar cemaran radioaktif Cesium-137 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan agar paparan tidak menimbulkan risiko kesehatan yang lebih luas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga akan memberikan ganti rugi kepada para pemilik hewan yang dimusnahkan akibat paparan radioaktif Cesium-137 ini.
“Untuk ternak perlakuannya berbeda, karena ada kemungkinan partikel radioaktif terhirup dan masuk ke dalam tubuh hewan. Berdasarkan hasil kesepakatan, hewan ternak tersebut akan dimusnahkan, dan nantinya akan diganti oleh pemerintah daerah,” ujar Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Puskesmas Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kemarin.
Zaldi menambahkan, secara kasat mata hewan-hewan tersebut memang tidak menunjukkan tanda-tanda terpapar. Namun, untuk memastikan tingkat kontaminasi, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium khusus di Serpong, Tangerang, Banten.(Hny)


Tinggalkan Balasan