INDOPOLITIKA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita lebih dari satu juta unit barang impor ilegal asal China dengan total nilai mencapai Rp18,8 miliar.

Barang-barang tersebut dianggap melanggar ketentuan perdagangan karena tidak memenuhi standar dan dokumen impor yang diwajibkan oleh pemerintah.

“Barang-barang ini diimpor oleh PT Asiaalum Trading Indonesia dari China dan diduga tidak sesuai dengan regulasi impor yang berlaku,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (22/5/2025).

Barang-barang yang disita terdiri dari berbagai jenis, termasuk alat-alat listrik, perangkat elektronik, pakaian, hingga produk baja ringan.

Kemendag menjelaskan bahwa penyelidikan awal dimulai dari pemantauan aktivitas di media sosial, terutama TikTok, yang menampilkan peredaran barang-barang mencurigakan.

“Barang-barang ini diketahui setelah dilakukan pemantauan di media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak disertai dokumen impor yang sah,” jelas Budi.

Di antara barang-barang yang disita terdapat 68.265 unit MCB listrik, 9.763 unit alat potong dan mesin serut listrik, 26 unit vacuum cleaner, 600.000 pasang sarung tangan, 77 gunting tangan, 66 kapak, 578 penggaris logam, hampir satu juta baut dan mur, serta lebih dari 9.000 sekel.

Menurut Kemendag, barang-barang tersebut melanggar berbagai ketentuan, seperti tidak memiliki sertifikasi SNI, tidak memiliki nomor pendaftaran barang, label yang tidak menggunakan bahasa Indonesia, serta ketiadaan manual, kartu garansi, dan nomor terkait aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan.

“Barang-barang ini tidak hanya kami hentikan peredarannya, tetapi juga akan kami proses lebih lanjut melalui penyelidikan terhadap importirnya,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap barang-barang tersebut masih terus dilakukan. Jika perusahaan gagal memenuhi kelengkapan dokumen, izinnya bisa dicabut dan aktivitas impornya dihentikan. Selain itu, produk yang telah terlanjur beredar wajib ditarik kembali dari pasar.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com