INDOPOLITIKA – Dalam beberapa hari ke depan, platform media sosial akan mulai mengirimkan notifikasi kepada lebih dari satu juta akun remaja di Australia.

Para pengguna muda ini akan diminta memilih salah satu dari tiga opsi: mengunduh data pribadi mereka, membekukan akun, atau kehilangan akses sepenuhnya ketika aturan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai diberlakukan pada 10 Desember 2025.

Aplikasi seperti TikTok, Snapchat, serta layanan Meta Facebook, Instagram, dan Threads dilaporkan akan menutup akun yang terdaftar atas nama pengguna di bawah 16 tahun.

Sementara itu, bagi sekitar 20 juta pengguna media sosial lainnya di Australia (sekitar 80% populasi), kebijakan ini diperkirakan tidak akan membawa dampak besar.

Langkah ini sekaligus menjadi perubahan besar setelah setahun penuh muncul kekhawatiran dari para penyedia platform mengenai potensi hilangnya pengguna serta ancaman denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) jika mereka tidak mematuhi aturan tersebut.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com