INDOPOLITIKA – Beberapa waktu lalu, sebuah video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 ml, bahkan ada yang tidak sesuai dengan label, menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya membantu masyarakat justru diduga melanggar aturan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Ya, sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya produsen itu sudah pernah kami proses terkait kasus penumpukan barang sebelumnya,” ujarnya baru-baru ini.
Budi juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh PT NNI bukanlah hal baru. Perusahaan tersebut sebelumnya sudah diproses hukum terkait penimbunan pasokan Minyakita.
“Betul, yang pernah kami datangi di Tangerang, Banten. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke pihak kepolisian,” tambahnya.
“Prosesnya masih berjalan. Nanti kami akan memberikan informasi terbaru,” lanjutnya.
Mendag juga membantah bahwa produk Minyakita dengan volume kurang masih beredar di pasaran. Ia memastikan bahwa produk yang tidak sesuai sudah ditarik, dan saat ini Minyakita yang beredar sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Produk Minyakita yang tidak sesuai sudah tidak ada lagi di pasaran. Sekarang semua sudah normal, harga per liter juga sudah sesuai dengan HET, yaitu Rp15.700,” pungkasnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan