INDOPOLITIKA – Ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, resmi melaporkan manajer putranya yang bernama Rais ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa, 14 Januari 2026.

Joko Suyoto datang langsung ke Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Charisma Adilaga Sugiyanto. Charisma memastikan laporan kliennya telah diterima oleh pihak penyidik.

“Laporannya sudah masuk dan diterima,” kata Charisma.

Menurut Charisma, laporan tersebut diajukan karena keluarga merasa dirugikan oleh sejumlah pernyataan Rais yang disampaikan melalui podcast maupun wawancara media.

Salah satu pernyataan yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa keluarga hanya memanfaatkan penghasilan Farel Prayoga.

“Ada banyak pernyataan yang merugikan keluarga. Selama ini kami memilih diam, namun manajer justru terus menyampaikan hal-hal tersebut ke publik,” ujar Joko Suyoto.

Ia menilai, pernyataan tersebut telah membentuk opini negatif di tengah masyarakat, seolah-olah keluarga hanya mengambil keuntungan dari jerih payah Farel sebagai penyanyi.

Meski tengah berseteru dengan sang manajer, Joko menegaskan hubungannya dengan Farel Prayoga tetap terjalin dengan baik. Ia mengaku masih rutin berkomunikasi dengan anaknya dan berharap persoalan ini tidak berdampak pada kondisi psikologis Farel.

Joko juga meminta Rais untuk tidak memperkeruh situasi, khususnya dengan memengaruhi hubungan antara dirinya dan sang anak di tengah konflik yang sedang berlangsung. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com