INDOPOLITIKA – Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditangkap saat berada di Solo.  

Saat ini, Iwan Setiawan menjabat Komisaris Utama Sritex. Sementara yang menjabat Dirut Sritex saat ini adalah adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan, alasan penangkapan eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex. 

“Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (21/5/2025). 

Harli menjelaskan, penyidik melacak keberadaan Iwan dari beberapa nomor ponselnya. Hingga akhirnya, Iwan terdeteksi berada di kawasan Solo, Jawa Tengah. 

“Kemarin malam itu ternyata terdekteksi yang bersangkutan ada di Jalan Enggano di Solo. Sehingga penyidik mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta dan sekarang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dugaan Korupsi  

Harli menjelaskan, Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sritex. 

Hingga saat ini, lanjutnya, Iwan masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Nantinya, penyidik akan menentukan status hukum dari Iwan, apakah layak ditetapkan tersangka atau tidak. 

“Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ungkapnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com