INDOPOLITIKA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Peraturan Presiden terbaru yang mengatur pengelolaan karbon dan emisi gas rumah kaca diterbitkan pada Oktober 2025.
Keputusan Luhut untuk melepaskan jabatan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perannya yang selama ini sangat sentral dalam kebijakan sektor energi dan perubahan iklim di Indonesia.
Penunjukan Zulkifli Hasan menandai arah baru dalam kebijakan iklim dan upaya pengurangan emisi karbon di Tanah Air.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi kabinet yang menyoroti kebutuhan pendekatan inovatif dalam mengelola ekonomi yang berkelanjutan.
Zulhas dinilai memiliki potensi besar untuk sukses dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi karbon yang lebih inklusif, berkat pengalaman dan jaringan politik yang luas serta kuat.
Dalam peran barunya, Zulhas diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan karbon.
Ia juga diyakini mampu menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah serta mempercepat implementasi perdagangan karbon di berbagai sektor.
Komite Pengarah akan bertugas memberikan arahan dan memimpin koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Nilai Ekonomi Karbon serta mengendalikan emisi gas rumah kaca dalam rangka pengembangan yang berkelanjutan.(Hny)


Tinggalkan Balasan