INDOPOLITIKA – Aktris Nikita Mirzani menunjukan dirinya merupakan seorang wanita yang tegar. Ia divonis empat tahun penjara kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Meski divonis 4 tahun di penjara, Nikita Mirzani tidak mau larut dalam kesedihan maupun penyesalan. Baginya, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan dirinya bersama para kuasa hukumnya.

“Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada yang harus disesali semuanya. Nanti tinggal lawyer juga punya upaya lain, karena dari sini ada banding, PK, kasasi,” ucap Nikita Mirzani usai sidang.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani. Putusan ini dibacakan dalam sidang pada Selasa (28/10/2025) siang.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta agar Nikita dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, dan denda Rp2 miliar.

Usai sidang, Nikita menilai hukuman itu masih terlalu berat, meski ia bersyukur karena sebagian dakwaan terhadapnya dinyatakan gugur, termasuk tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Akhirnya kita semua bisa menyaksikan sama-sama, bahwa tinggal satu pasal yang ada. TPPU-nya alhamdulillah sudah hilang,” ujar Nikita kepada awak media di PN Jaksel.

Meski begitu, ia tetap menerima keputusan hakim dengan lapang dada. Nikita juga berharap para hakim menjatuhkan vonis dengan pertimbangan yang benar-benar objektif, bukan sekadar formalitas.

“Harusnya sih enggak segitu ya vonisnya kalau semua berjalan lancar. Tapi enggak apa-apa lah, itu kan putusan yang mulia. Mudah-mudahan hakim bukan cuma sekadar stempel ya untuk ada di persidangan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nikita turut menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang selama ini mendukungnya selama proses persidangan.

“Dan mau ngucapin terima kasih buat semuanya. Buat jaksa yang sampai akhir udah mau kita berargumen walaupun dibilang tidak sopan. Makasih juga buat keluarga, sahabat, buat lawyer yang hebatnya menjalankan sidang ini sampai selesai juga,” ucapnya. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com