INDOPOLITIKA.COM – Rokok Ilegal dan barang pornografi seperti ‘sex toys’ diduga merugikan negara mencapai Rp 4,6 miliar. Rokok dan barang pornografi termasuk dalam 10 komoditas tertinggi penindakan barang ilegal yang ditemukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Nilai tersebut berdasarkan hasil penindakan dari Januari sampai saat ini (November) mencapai 16.825 tindakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dalam keterangannya, Kamis (14/11/2019).

Heru mengatakan, penindakan barang pornografi ilegal mencapai 1.998 tindakan.  Barang-barang porno ini diimpor lewat e-commerce dan didatangkan melalui PT Pos Indonesia. “Tangkapan terbanyak di kantor Pos. Untuk bisa impor ada kanal salah satunya Pos. Apa saja barangnya? Pokoknya yang bergetar,” terangnya.

Sedangkan penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 5.598 tindakan. Dari ribuan kasus hasil tembakau yang ditindak tersebar di berbagai wilayah. Untuk rokok konvensional khusus di Jawa Timur berada di Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Madura dan Jawa Tengah berada Pati, Kudus, dan Jepara.

Rokok impor ini biasanya dijual di market place dengan omzet penjualannya mencapai Rp 18 miliar. “Kita sudah tahan dua tersangka ini,” jelasnya.

Barang ilegal selanjutnya, Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) yang mencapai 1.588 kasus. Lalu kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia mencapai 660 kasus. Penindakan berikutnya HP, gadget, dan ACC mencapai 602 kasus, komoditas elektronik 524 kasus, tekstil dan produk tekstil mencapai 507 kasus.

“Kosmetik ini juga kami lakukan kontrol yang ketat karena barang kiriman itu hanya boleh maksimal 10 pieces. Saat ini sedang review 10 ini terlalu banyak atau tidak. Banyaknya barang impor dari Korea,” ungkap Heru.

Pada 2016, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penindakan sebanyak 14.890 barang ilegal dengan total Rp 3,9 miliar. Kemudian 2017 sebanyak 24.337 barang ilegal dengan nilai Rp 7,5 miliar. Kemudian 2018 bea dan cukai melakukan penindakan sebanyak 18.204 dengan nilai Rp11,7 miliar.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com