Dalam literatur politik modern, kemunduran demokrasi (democratic backsliding) jarang terjadi lewat ledakan dramatis. Ia terjadi lewat pengikisan perlahan: revisi undang-undang yang melemahkan lembaga pengawas, konsolidasi elite yang menutup ruang oposisi, serta penggunaan hukum untuk mendisiplinkan kritik. Negara juga tidak sedang mengalami kudeta. Tidak ada pembubaran parlemen. Tidak ada pelarangan partai oposisi secara terang-terangan. Pemilu tetap digelar. Secara prosedural, semuanya tampak normal. Justru di situlah persoalannya: demokrasi tidak dihancurkan—ia “dijinakkan”.

Sejumlah lembaga internasional seperti Freedom House, V-Dem Institute, dan Economist Intelligence Unit telah mencatat tren penurunan kualitas demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir. Indonesia masih demokrasi, tetapi bukan lagi demokrasi yang sepenuhnya sehat. Ia masuk kategori flawed democracy atau partly free. Itu jelas bukan stigma; itu pasti merupakan alarm penting.

Checks and accommodation

Salah satu gejala paling jelas dari kemunduran demokrasi di Indonesia adalah fenomena koalisi gemuk. Hampir semua kekuatan politik berada di dalam pemerintahan. Bahkan tidak ada parpol yang berani menyatakan secara gamblang sebagai oposisi. PDIP bahkan secara terang-terangan menyatakan sebagai partai penyeimbang, bukan oposisi dan dalam banyak kesempatan selalu menyebut: “Bu Mega sangat menjaga pertemannya dengan Pak Prabowo,” jadilah oposisi ambyar.

Karenanya di negara ini sekarang tak ada itu yang namanya oposisi. Oposisi telah mati dan di parlemen tak ada lagi debat panjang, yang ada tinggal upacara-upacara, korve-korve dan koor. Kesan yang dibangun adalah kekompakan merupakan hal niscaya untuk menyukseskan program Prabowo.

DPR tetap berjalan. Tapi tanpa kompetisi politik. Sistem presidensial tapi rasa parlementer. Penguasa di pemerintahan adalah juga penguasa di parlemen. Para menteri di pemerintahan adalah ketua umum atau pengurus parpol yang punya anggota di parlemen.

Keadaan itu tentu bikin galau. Karena demokrasi sejatinya bukan hanya soal pemilu lima tahunan. Demokrasi adalah soal pembatasan kekuasaan setiap hari. Ketika elite politik lebih sibuk berbagi kekuasaan daripada mengawasi kekuasaan, maka mekanisme checks and balances berubah menjadi checks and accommodation.

Hukum yang Elastis

Kritik yang tak kalah tajam adalah terhadap penegakan hukum yang dianggap selektif. Tebang pilih. Dugaan transaksi dan ganti pemain makin memperkuat persepsi bahwa hukum telah menjadi instrumen politik. Bahkan jika tidak selalu terbukti secara formal, persepsi publik yang meluas tentang ketidaknetralan hukum sudah cukup merusak legitimasi demokrasi. Hukum yang harusnya tegas, keras, kaku dan kokoh jadi lembek, kenyal. Jadi elastis.

Kepemimpinan dan Konsolidasi Kekuasaan

Dalam konteks pemerintahan Prabowo pertanyaannya bukan soal latar belakang personal semata. Demokrasi tidak runtuh karena satu figur. Ia runtuh ketika figur dan sistem saling memperkuat dalam konsolidasi kekuasaan tanpa pengawasan efektif.

Dengan dukungan politik yang luas dan parlemen yang relatif terkonsolidasi, risiko terbesar bukanlah otoritarianisme terbuka, melainkan sentralisasi keputusan yang minim resistensi institusional. Otoritarianisme modern tidak selalu hadir dengan sepatu lars. Ia bisa hadir dalam jas resmi, berbicara tentang stabilitas, pembangunan, dan persatuan nasional.

Normalisasi Kemunduran

Bahaya terbesar dari democratic backsliding adalah normalisasi. Publik terbiasa melihat kritik dibungkam secara halus. Terbiasa melihat kompromi elite menggantikan kompetisi. Terbiasa menerima bahwa stabilitas lebih penting daripada akuntabilitas. Pelan-pelan, standar demokrasi diturunkan tanpa kita sadari.

Jika demokrasi hanya dipahami sebagai pemilu yang lancar, maka Indonesia memang baik-baik saja. Tetapi jika demokrasi dipahami sebagai sistem pembatasan kekuasaan, perlindungan hak sipil, dan kompetisi politik yang adil, maka tanda-tanda erosi itu nyata.

Demokrasi Tidak Hilang Dalam Satu Malam

Indonesia hari ini bukan negara otoriter. Namun ia juga tidak sepenuhnya berada di jalur penguatan demokrasi. Ia berada di wilayah abu-abu: demokrasi elektoral dengan kecenderungan erosi institusional.

Yang menentukan arah ke depan bukan hanya presiden, bukan hanya elite partai, tetapi juga sejauh mana masyarakat sipil, media, akademisi, dan oposisi bersedia menjaga standar demokrasi tetap tinggi. Demokrasi tidak hilang dalam satu malam. Ia hilang ketika publik berhenti menganggap kemunduran sebagai masalah. Dan itulah ujian terbesar Indonesia saat ini.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com