INDOPOLITIKA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan serah terima aset gedung sekaligus peninjauan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat, Kamis (18/12). Serah terima ini menandai penyelesaian status legal formal aset gedung yang tertunda selama 18 tahun.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Gubernur Pramono Anung atas komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung YLBHI. Ia menilai keputusan serah terima aset tersebut sebagai langkah penting yang memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan YLBHI sebagai institusi pembela hak asasi manusia dan demokrasi.
“Setelah 18 tahun tertunda, hari ini akhirnya status gedung YLBHI diselesaikan secara legal formal. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Gubernur DKI Jakarta,” ujar Isnur.

Gedung YLBHI dan LBH Jakarta diketahui dibangun ulang pada 2007 dengan dukungan Pemprov DKI Jakarta dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sutiyoso, bersama Pembina YLBHI Adnan Buyung Nasution. Namun, peresmian tersebut belum disertai proses legal formal penyerahan aset, sehingga gedung masih tercatat sebagai milik Pemprov DKI Jakarta hingga 2025.
Melalui proses koordinasi lintas dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serah terima aset akhirnya dilakukan secara resmi. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Muhammad Matsani bersama Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Gedung YLBHI memiliki nilai sejarah yang kuat sebagai lokomotif demokrasi dan garda terdepan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya sejak era Orde Baru. Ia juga mengungkapkan ikatan personalnya dengan YLBHI, mengingat pengalamannya sebagai aktivis dan Ketua Dewan Mahasiswa ITB yang kerap berinteraksi dengan para aktivis di gedung tersebut.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol perjuangan demokrasi, negara hukum, dan perlindungan bagi para aktivis serta masyarakat pencari keadilan,” kata Pramono.
Ia berharap YLBHI dapat terus konsisten menjalankan perannya dalam memperjuangkan demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia. Pramono juga menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap LBH telah berlangsung sejak masa Gubernur Ali Sadikin dan berlanjut hingga saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono turut meninjau kondisi gedung pasca kebakaran, termasuk kerusakan serius di lantai dua. Ia menyatakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk membantu dan mengupayakan solusi agar proses renovasi gedung dapat segera terlaksana. Pramono juga terlihat berdialog secara terbuka dan ramah dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan pengaduan serta harapan mereka.
YLBHI menegaskan kembali bahwa Gedung YLBHI merupakan rumah rakyat dan rumah bagi para pencari keadilan, tempat pikiran kritis dan suara masyarakat terus diperjuangkan demi tegaknya keadilan dan demokrasi di Indonesia. [Ind]












Tinggalkan Balasan