INDOPOLITIKA – Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Serang periode 2025–2030.
Mereka ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Serang, pada Selasa, (20/5/2025).
Penetapan ini menjadi tonggak awal bagi pasangan Zakiyah–Najib untuk melangkah ke proses selanjutnya, yakni pengesahan oleh Kemendagri dan pelantikan resmi yang akan dijadwalkan kemudian.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah terpilih, serta permohonan surat akhir masa jabatan Bupati Serang saat ini.
“Tugas dari kami memparipurnakan pengumuman penetapan calon terpilih, dan setelah itu kami bersurat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten untuk permohonan pengesahan pengangkatan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pilkada 2024, sekaligus juga menyampaikan permohonan surat akhir masa jabatan Bupati Serang,” ujar Bahrul.
Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Bupati Serang saat ini, Ratu Tatu Chasanah, berakhir pada Februari 2026. Oleh karena itu, tidak akan ada penjabat bupati sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.
“Tidak ada Pj selama proses menjalani tahapan SK dari Kemendagri melalui Gubernur. Karena Bupati hasil Pilkada 2020 belum berakhir masa jabatannya,” kata dia. (Red)
Tinggalkan Balasan