INDOPOLITIKA – Keji. Seorang pemuda berusia 26 tahun yang juga guru mengaji di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi berinisial MF sungguh keji. Ia diduga mencabuli sejumlah muridnya.

Mirisnya, anak dibawah umur korban pencabulan guru mengaji itu murid laki-laki maupun perempuan. Mereka sudah menjadi korban pencabulan guru mengaji itu setahun terakhir.

Kini, guru mengaji cabul itu sudah ditangkap aparat kepolisian usai aksi bejatnya mencabuli anak-anak dibawah umur tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa Bangbayang menerima laporan dari warga pada Sabtu malam (10/1/2026).

Pihak desa kemudian bergerak cepat berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan pelaku dari kediamannya.

​Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana, menyebutkan bahwa MF sempat dibawa ke Polsek Cicurug sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​“Informasi kami terima malam Minggu. Kami langsung bekerja sama dengan pihak kepolisian. Malam itu juga terduga pelaku dibawa ke Polsek, kemudian digiring ke Polres Sukabumi,” ungkap Dadang, Selasa (13/1/2026).

Ia mengatakan, ​berdasarkan data awal yang dihimpun, jumlah korban diduga mencapai empat orang.

​”Yang saya ketahui ada sekitar empat orang, tapi itu sifatnya baru sebatas informasi, bukan pengaduan (resmi) ke saya,” tambah Dadang.

​Sehari-harinya, MF diketahui mengajar di sebuah gedung sekolah swasta yang digunakan secara bergantian untuk kegiatan SMP pada pagi hari dan Madrasah Diniyah pada siang hari.

​Kini, kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Kapolsek Cicurug, Kompol Aah Hermawan, membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut.

​“Benar, kasus tersebut ditangani oleh PPA Polres Sukabumi. Untuk informasi lebih lanjut bisa dikonfirmasi langsung ke PPA,” ujar Aah singkat. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com