INDOPOLITIKA.COM – Fakta ‘haus seks’ ibu muda di Jambi yang mencabuli 17 anak baik perempuan dan lelaki makin terang benderang. Pelaku bernama Yunita itu memiliki banyak sekali koleksi video porno di telepon genggamnya.
Video-video itulah yang dijadikan pelaku untuk menggaet para korban anak di bawah umur untuk memuaskan hasrat seksualnya yang menggebu-gebu.
Video porno di HP Yunita disita Kepolisian Daerah (Polda) JAMBI. Temuan ini sekaligus menjadi barang bukti, jika Yunita benar telah melakukan serangkaian pelecehan seksual pada 17 anak.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, temuan ini berdasarkan pengakuan dari para korban dan suami Yunita yang menyebut istrinya memiliki koleksi video porno.
“Ini sesuai dengan keterangan suami (A) bahwa istrinya (Yunita) mempunyai koleksi video porno. Sama yang dikatakan korban bahwa mereka dipaksa untuk melihat (menonton video porno),” kata Andri, Kamis (9/2/2023).
Andri mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, Yunita diduga merangsang anak-anak melalui video porno.
“Para korban yang sudah dicekoki video itu, dipanggil satu per satu untuk dicabuli di dalam kamar,” terangnya.
Selain itu, Yunita pun kerap menyuruh sejumlah korban menyaksikan aktivitas seksual bersama suami melalui cela jendela.
Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang.
“Fakta tersebut akan dikonfirmasi tes kejiwaan selama 14 hari,” ujarnya.
Berdasarkan pendekatan dan observasi yang dilakukan UPTD PPA Provinsi Jambi, sejumlah korban menunjukkan kekhawatiran, kecemasan, dan rasa berdosa, akibat serangkaian kekerasan seksual itu.
Dengan begitu, sebanyak 10 korban dibawa ke Balai Alyatama untuk menjalankan pemulihan.
Selebihnya, masih dirawat keluarga yang merasa mampu untuk melakukan pemulihan secara mandiri.
“Proses belajar mereka tidak terganggu karena di sana ada guru dan psikolog. Mereka juga di sana bermain, supaya trauma itu cepat hilang,” pungkasnya. [Red]
Tinggalkan Balasan