INDOPOLITIKA – Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa flare saat mengikuti aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Penangkapan dilakukan ketika aparat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi demonstrasi. Pemuda tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Benar, ada seorang peserta aksi yang kami amankan karena membawa flare. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar salah satu petugas kepolisian di lapangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa barang-barang berpotensi membahayakan, termasuk flare, tidak diperkenankan dibawa dalam aksi unjuk rasa. Hal itu dinilai dapat memicu kericuhan maupun membahayakan keselamatan massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Gedung DPR terpantau relatif kondusif dengan pengawalan ketat aparat keamanan. (Nbl)












Tinggalkan Balasan