INDOPOLITIKA.COM – Polisi akan melakukan penyelidikan terkait beredarnya video viral seorang pengendara yang mengacungkan senjata di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat 2 April 2021dini hari, usai menabrak premotor di lokasi.

“Sedang kita selidiki, sabar ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, terkait aksi pengendara mobil Fortuner dengan nomor plat B 1673 SJV yang menodongkan pistol ke arah pengendara motor ini bisa dikenakan ancaman hukuman berat.

“Ancamannya 10 tahun penjara,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad melansir RRI.co.id, Jumat (2/4/2021).

Menurut Suparji, perlu diselidiki tentang kepemilikan pistolnya. “Perilaku yang menabrak, menodong dengan pistol, terus tidak bertanggung jawab, selain membawa konsekuensi hukum juga menunjukkan sikap arogan,” tegasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial Instagram seorang pengendara mobil Fortuner dengan nomor plat B 1673 SJV menodongkan pistol ke arah pengendara motor dan sejumlah warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu.

Penodongan pistol berawal dari kecelakaan antara mobil Fortuner dan Honda Vario bernomor pelat AD 2471 ASF.

Saat itu, pengendara Fortuner melaju dari arah Pondok Kopi ke arah Jatinegara. Kemudian, motor Vario melaju dari arah Jembatan Kelurahan 4 melaju ke arah Jalan Baladewa.

“Pengendara mobil Fortuner diduga di bawah pengaruh alkohol hingga menabrak pengendara motor, dua orang perempuan yang berboncengan. Saat itu, motor dari arah Jembatan Kelurahan 4 sedang lampu hijau,” ujar saksi mata di lokasi, Joni dalam pesan kepada Merekam Jakarta seperti dilihat dari akun Instagram Merekam Jakarta yang dilihat Jumat (2/4/2021).

Pengendara motor kemudian jatuh dan ditolong oleh pengendara lain dan warga. Joni menyebutkan, pengendara Fortuner marah-marah.

“Mobil tidak kabur dan justru malah menantang warga. Dia merasa tidak terima setelah nabrak,” ujar Joni. [ind]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com