INDOPOLITIKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jum’at (18/4/2025).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para PMKS. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 PMKS, yang terdiri dari pengemis, anak jalanan, dan gelandangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa ke-17 PMKS ini ditemukan di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja, dan Panongan. Lokasi-lokasi ini merupakan wilayah padat aktivitas masyarakat dan dinilai rawan terhadap keberadaan PMKS.
17 PMKS yang terjaring kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, sesuai program penanganan yang berlaku.
“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Agus menyampaikan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim Satpol PP dibantu oleh personel dari Dinas Sosial guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
“Selain penertiban, kami juga melakukan pendekatan humanis kepada para PMKS. Mereka didata dan diberikan edukasi agar tidak kembali mengemis di jalan,” ujar Agus Suryana.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada PMKS karena hanya akan memperparah permasalahan sosial. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan keberadaan PMKS atau pelanggaran ketertiban lainnya melalui kanal aduan resmi pemerintah daerah.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terpadu. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif,” pungkasnya.(Red)
Tinggalkan Balasan