INDOPOLITIKA.COM – Aksi pelecehan seksual bermodus begal payudara dengan korban perempuan berinisial MN (28) di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, pada Senin (11/10/2021) sekira pukul 16.44 WIB viral di media sosial. Kekinian, polisi berhasil menangkap pelaku tersebut.

Diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MR (19). Dia diamankan Selasa (19/10/2021) sore di kediamannya di Jalan Mini III, Kecamatan Cipayung setelah teridentifikasi berdasar rekaman  CCTV yang menyorot kejadian.

Setelah ditangkap, terkuak juga motif pelaku melakukan perbuatan tersebut. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, penyebab pelaku MR melakukan aksi begal payudara terhadap korban MN lantaran dirinya sedang bernafsu karena sering menonton bokep atau video porno.

“Dari hasil pemeriksaan, kita dapati bahwa motif MR melakukan hal tersebut adalah karena sedang nafsu, karena yang bersangkutan sering menonton video porno yang kemudian dia lampiaskan kepada korban,” ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2021)

Erwin menambahkan bahwa MR telah dua kali melakukan pelecehan seksual. Sebelum MN yang menjadi korban, MR juga melakukan hal serupa terhadap perempuan lain.

Hal itu terjadi beberapa bulan lalu. Namun korban pertama tidak melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Sementara korban MN melaporkannya. “Ini yang kedua ya, beberapa bulan sebelumnya (juga terjadi), di wilayah berdekatan juga, di Cipayung,” bebernya.

Atas perbuatannya, MR yang berstatus mahasiswa itu dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. [asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com